Kritik atas “Kuota penerimaan Mahasiswa baru di UIN Alauddin Makassar”




Tugas Mandiri Hukum Administrasi Nugara



Kritik atas “Kuota penerimaan Mahasiswa baru
 di UIN Alauddin Makassar”


Oleh : Hardianto. S dengan NIM : 10400114141
Fakultas Syariah dan Hukum
Jurusan UIN Alauddin Makassar


      Belakangan ini sering kita dengar tentang kuota penerimaan mahasiswa baru di UIN Alauddin Makassar yang bisa dikatakan setiap tahun menerima mahasiswa baru dengan kuota yang lumayan banyak. Banyak di kalangan mahasiswa yang telah menjalani kuliah di UIN Alauddin Makassar merasa prihatin dengan kampusnya dikarenakan jumlah mahasiswa yang lumayan banyak tidak sesui dengan fasilitas yang di sediakan oleh pihak pengelola kampus UIN Alauddin Makassar sendiri dan ditambah lagi tiap tahun penerimaan Mahasiswa baru tidak dikurangi. Bisa kita lihat pada tahun 2012 cuman menyiapkan kuota Mahasiswa baru sebanyak 4.750-an, tahun 2013 menyiapkan 5.000 kuota Mahasiswa baru, tahun 2014 menyiapkan 5.000-an dan tahun 2015 menyiapkan 5.000-an.
      Menurut saya, kejadian ini banyak mengesampingkan beberapa asas-asas hukum adminstrasi negara yang mana :
1.       Pada asas kepastian hukum: disini kita bisa lihat bahwa asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan , kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara seakan di abaikan. Contohnya pada penerimaan Mahasiswa baru telah di tentukan kuota dengan jumlah sekiaan, tapi ketika kita lihat jumlah mahasiswa yang diterima melebihi kuota yang telah di tentukan.
2.       Pada Asas tertip penyelenggaraan negara:  disini kita bisa lihat bahwa asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggara negara seakan di abaikan. Contohnya dalam penerimaan mahasiswa baru tidak lagi menyesuaikan jumlah dosen pengajar dengan mahasiswa baru yang akan mengikuti kuliah.
3.       Pada asas kepentingan umum: disini kita bisa lihat bahwa asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara aspiratif, akomodatif dan selektif seakan di abaikan. Contohnya pada penerimaan mahasiswa baru, pengelola kampus tidak memperhatikan terlebih dahulu kepentingan umum seperti kursi yang sudah rusak, pintu yang sudah banyak rusak, toilet yang tidak terurus dan yang lainnya.
      kuoata penerimaan Mahasiswa baru yang tidak akan dikurangi ini juga akan menimbulkan banyak masalah yang di antaranya adalah merupakan salah satu cara dalam mengabaikan misi dan tujuan dari UIN Alauddin itu sendiri yang mana:
1.       UIN Alauddin Makassar susah untuk mewujudkan Universitas yang mandiri, berkarakter, bertatakelola baik, berdaya saing menuju universal riset dengan mengembangkan nilai spiritual dan internasional. karenakan tatakelola beberapa ruangan di berbagai fakultas masih jauh dari harapan para mahasiswa di mana kelas yang semestinya di isi 20-30 an orang dalam satu kelas kini di isi sekitat 40-50 an mahasiswa, banyak kursi rusak yangseakan diabaikan. Ruangan yang panas tanpa AC walaupun bebera memakai kipas.
2.       UIN Alauddin Makassar akan susah untuk menghasilkan produk intelektual yang bermanfaat. Karena dalam satu kelas di isi 50 an Mahasiswa yang mengakibatkan kurangnya minat belajar mahasiswa karena ruangan yang sempit dan akan mengganggu mahasiswa yang ingin belajar karena seringnya mahasiswa lain membuat diskusi di luar mata kuliahnya.
      Dalam menanggapi masalah ini ada baiknya pihak pengelola yang ada di UIN Alauddin menambah jumlah ruang kelasnya karena seringnya kelas penuh, dilakukan penambahan tenaga pengajar supaya dosen yang memengang 3 atau lebih mata kuliah bisa berkurang sebelum menerima banyak mahasiswa baru. Walaupun berakibat pada berkurangnya penerimaan yang mempengaruhi dana operasi UIN Alauddin makassar tapi pihak pengelola yang ada di UINAlauddin  bisa menyiasatinya dengan mengurangi gaji Dosen luar biasa atau dosen kontrak.

Kritik atas “Kuota penerimaan Mahasiswa baru di UIN Alauddin Makassar” Kritik atas “Kuota penerimaan Mahasiswa baru di UIN Alauddin Makassar” Reviewed by Karaeng Se're on 1:16:00 AM Rating: 5

No comments: