Makalah Etika Bisnis Dalam Islam



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Etika Bisnis Dalam Islam
Sebelum memahami apa yang dimaksud dengan etika bisnis dalam Islam, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana etika bisnis secara umum, maka kita perlu membandingkan dengan moral. Baik etika dan moral sering dipakai secara dapat dipertukarkan dengan pengertian yang sering disamakan bagitu saja. Ini sesungguhnya tidak  sepenuhnya salah. Hanya saja perlu diingat bahwa etika bisa saja mempunyai pengertian yang sama sekali berbeda dengan moral. Sehubungan dengan itu, secara teoritis dapatdibedakan dalam dua pengertian, walaupun dalam penggunaan praktis sering tidak mudah dibedakan.

Pertama, etika berasala dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha), berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini, etika berkaitan dengan  kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat.  Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan. 

Yang menarik dalam hal ini, adalah bahwa pengertian etika justru persis sama dengan  pengertian moral yang berasal dari kata Latin “mos”, bentuk jamaknya “mores”, berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Jadi, dalam pengertian pertama ini, yaitu secara harfiah, etika dan moral, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstruksionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.
 Kedua, etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moral. Etika dalam pengertian ini dimengerti sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh moral dan etika dalam pengertian pertama di atas.
 Dengan demikian, etika dalam pengertian pertama, sebagaimana halnya moral, berisikan nilai dan norma-norma konkrit yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupannya. Ia berkaitan dengan perintah dan larangan langsung yang bersifat konkrit. Maka, etika dalam pengertian ini lebih bersifat normatif dan karena itu lebih mengikat setiap pribadi manusia. Sebaliknya, etika dalam pengertian kedua sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkrit sebagai pegangan siap pakai.
Sebagai sebuah cabang filsafat, etika lalu sangat menekankan pendekatan kritis dalam melihat dan menggumbuli nilai dan norma moral serta permasalahan-permasalahan moral yang timbul dalam kehidupan manusia, khususnya dalam bermasyarakat.
Dengan demikian, etika dalam pengertian kedua ini dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
a)      nilai dan norma yang menyangkut bagaimana harus hidup baik sebagai manusia, dan
b)       masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
Mengenai etika bisnis dalam Islam, Sudarsono dalam bukunya yang berjudul Etika Islam tentang Kenakalan Remaja, mengatakan bahwa, etika Islam adalah doktrin etis yang berdasarkan ajaran-ajaran agama Islam yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw., yang di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur dan sifat-sifat yang terpuji (mahmudah).
Dalam agama Islam, etika ataupun perilaku serta tindak tanduk dari manusia telah diatur sedemikian rupa sehingga jelas mana perbuatan atau tindakan yang dikatakan dengan perbuatan atau tindakan asusila dan mana tindakan atau perbuatan yang disebut bermoral atau sesuai dengan arturan agama.  Berkaitan dengan nilai-nilai lihur yang tercakup dalam Etika Islam dalam kaitannya dengan sifat yang baik dari perbuatan atau perlakuan yang patut dan dianjurkan untuk dilakukan sebagai sifat terpuji, lebih jauh Sudarsono menyebutkan, antara lain :
’’Berlaku jujur (Al Amanah), berbuat baik kepada kedua orang tua (Birrul Waalidaini), memelihara kesucian diri (Al Iffah), kasih sayang (Ar Rahman dan Al Barry), berlaku hemat (Al Iqtishad), menerima apa adanya dan sederhana (Qona’ah dan Zuhud), perikelakuan baik (Ihsan), kebenaran (Shiddiq), pemaaf (‘Afu), keadilan (‘Adl), keberanian (Syaja’ah), malu (Haya’), kesabaran (Shabr), berterima kasih (Syukur), penyantun (Hindun), rasa sepenanggungan (Muwastt), kuat (Quwwah)’’.
Mempelajari etika ekonomi menurut Al-Qur’an adalah bahagian normatif dari ilmu ekonomi, bahagian ilmu positifnya akan lahir apabila telah dilakukan penyelidikan penyelidikan empiris mengenai yang sesungguhnya terjadi, sesuai atau tidak sesuai dengan garis Islam. Ekonomi merupakan bagian dari kehiupan. Namun, ia bukan pondasi bangunannya dan bukan tujuan risalah Islam. Ekonomi juga bukan lambang peradaban suatu umat. Ekonomi Islam adalah bertitik tolak dari Tuhan dan memiliki tujuan akhir pada Tuhan.
Tujuan ekonomi ini membantu manusia untuk menyembah Tuhannya yang telah memberi makan kepada mereka untuk menghilangkan lapar serta mengamankan mereka dari ketakutan. Juga untuk menyelamatkan manusia dari kemiskinan yang bisa mengkafirkan dan kelaparan yang bisa mendatangkan dosa. Juga untuk merendahkan suara orang zalim di atas suara orang-orang beriman.
Mengenai bisnis yang sesuai dengan hukum Islam adalah semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang-barang melalui saluran produktif, dari membeli barang mentah sampai menjual barang jadi. Pada pokoknya kegiatan bisnis meliputi : (1) Perdagangan, (2) Pengangkutan, (3) Penyimpanan, (4) Pembelanjaan, (5) Pemberian informasi.
Islam adalah agama yang mengatur tatanan hidup manusia dengan sempurna, kehidupan individu dan masyarakat, baik aspek rasio, materi maupun spiritual yang didampingi oleh ekonomi, sosial dan politik. Ekonomi adalah bagian dari tatanan Islam yang perspektif. Pengusaha Islam adalah manusia Islam yang bertujuan untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya melalui usaha perdagangan, dan selanjutnya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui perdagangan tersebut

B.     Urgensi Etika Bisnis Islam
Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak  harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika  oreientasi bisnis dan upaya investasi  akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang "dibisniskan" (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat.
Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Syahata, bahwa etika bisnis Islam mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis, beberapa hal sebagai berikut :
1.      Membangun kode etik islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini juga menjadi simbol arahan agar melindungi pelaku bisnis dari resiko.
2.      Kode ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggungjawab para pelaku bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat, dan diatas segalanya adalah tanggungjawab di hadapan Allah SWT.
3.      Kode etik ini dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan persoalan yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan.
4.      Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesama pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja.
5.      Sebuah hal yang dapat membangun persaudaraan (ukhuwah) dan kerja sama antara mereka semua. 
Secara konkrit dapat diilustrasikan, jika seorang pelaku bisnis peduli pada etika, maka bisa diprediksi ia akan bersikap jujur, amanah, adil, selalu melihat kepentingan orang lain. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak mempunyai kesadaran akan etika, dimanapun dan kapanpun, mereka akan selalu memiliki sikap kontraproduktif dengan sikap mereka yng perduli terhadap etika.
Seorang pengusaha dalam pandangan etika Islam,bukan sekedar mencari keuntungan, melainkan juga keberkahan yaitu kemantapan dari usaha itu dengan memperoleh keuntungan yang wajar dan diridhai oleh Allah swt. Ini berarti, yang harus diraih oleh seorang pebisnis muslim adalah bukan sekedar keuntungan materiil (bendawi), tetapi yang terpenting adalah keuntungan immaterial (ukhrawi). Kebendaan yang profane ((intransenden) baru bermakna apabila diimbangi dengan kepentingan spiritual yang transenden (ukhrawi).

C.    Sikap dan Kepribadian Wirausahawan
Sebelum kita membahas mengenai sikap-sikap dan kepribadian yang harusdimiliki seorang wirausahawan, kita terlebih dulu membahas mengenai pengertian dariwirausaha. Wirausaha adalah orang yang berani mengambil resiko dengan jalan membeli barang sekarang dan menjual dengan harga yang tidak pasti dimasa depan.Seorang wirausaha dapat diibaratkan sebagai bintang. Dimana salah satu sifat bintang adalah dia menjadi pusat dan trandsenter bukan menjadi followe yang selalu me too.Ia aakan menciptakan inovasi-inovasi, hal-hal baru yang mampu membuat perubahan. Iaakan malu jika hanya menjadi seorang pengekor.
Wirausaha adalah seorang inovator atau individu yang mempunyai kemampuan naluriah untuk melihat benda-benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar, mempunyai semangat dan kemampuan serta pikiran untuk menaklukkan cara berpikir yang tidak berubah, dan mempunyai kemampuan untuk bertahan terhadap oposisi yang tidak berubah, dan mempunyai kemampuan untuk bertahan terhadap oposisi sosial.
Sehingga dari sedikit uraian di atas, didapatkan beberapa sikap dan karakteristikdari seorang wirausahawan diantaranya yaitu :
a.       Percaya diriSeorang wirausaha harulah memiliki sikap percaya diri, dan tidak mudah tergiring denganarus. Menjadi seorang wirausaha harus berani menunjukan “akunya” sebagai seorang yang pantas untuk dicontoh.
b.      Pengambil resiko dan suka tantangan
Menjadi seorang wirausaha (membuat usaha sendiri) haruslah berani mengambil resiko yang besar. Entah resiko itu nanti akan menghasilkan untung atau rugi yang besar, kita tidak bolehtakut untuk menghadapinya.Bisa kita ambil contoh seorang Bob Sadino, dia tidak takut untuk mengambil resiko. Diaadalah orang Indonesia yang pertama kali menjual telur dan daging ayam negeri, di mana saatitu ayam negeri belumlah sepopuler sekarang. Namun ia tetap berani mengambil resikountuk menjadi seorang pemrakarsa. Dan bisa kita lihat asilnya sekarang, usaha dari BobSadino sangatlah berkembang pesat.
KepemimpinanSeorang wirausaha harus memiliki jiwa-jiwa kepemimpinan, yang diantaranya yaitu:
a.       Jujur
b.      Kompeten
c.       Berwawasan jauh kedepan
d.      Cerdas/Smart
e.       Inspirator bukan Diktator
f.       Adil
g.      Keorisinilan
Menjadi seorang wirausaha, kita harus mampu menghasilkan produk-produk atau hasil-hasilyang berbeda. Kita harus mampu menunjukan keorisinilan kita. Jangan Cuma bisa ikut-ikutan. Karena prinsip yang utama dari seorang wirausaha ialah mereka bertindak sebagaikepala bukan ekor. Karena seorang wirausaha adalah seorang inspirator, pengerak, penetusde-ide briliyan dan mampu melakukan hal-hal tersebut karena memiliki konsep diri yangmapan.Semoga saya pribadi bisa memiliki sikap-sikap dan karakter seperti di atas,sehingga mampu untuk berwirausaha secara mandiri.Diposkan oleh

Menurut Dusselman (dalam Suryana, 2001:25), seorang yang memiliki jiwa kewirausahaan ditandai oleh pola-pola tingkah laku sebagai berikut:
a.        Keinovasian, yaitu usaha untuk menciptakan, menemukan dan menerima ide-ide baru
b.       Keberanian untuk menghadapi risiko yaitu usaha untuk menimbang dan menerima risiko dalam pengambilan keputusan dan dalam menghadapi ketidakpastian.
c.        Kemampuan manajerial, yaitu usaha-usaha yang dilakukan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yaitu usaha perencanaan, usaha untuk mengkoordinir, usaha untuk menjaga kelancaran usaha, dan usaha untuk mengawasi dan mengevaluasi usaha,
d.       Kepemimpinan yaitu usaha memotivasi, melaksanakan, dan mengarahkan terhadap tujuan usaha
Menurut Kathleen L. Hawkins & Peter A. Turla (dalam Suryana, 2001:25-26) pola tingkah laku kewirausahaan tergambar dalam perilaku dan kemampuan sebagai berikut:
a.        Kepribadian, aspek ini bisa diamati dari segi kreativitas, disiplin diri, kepercayaan diri, keberanian menghadapi risiko, memiliki dorongan, dan kemauan kuat
b.       Kemampuan hubungan, operasionalnya dapat dilihat dari indikator komunikasi dan hubungan antar personal, kepemimpinan, dan manajemen
c.        Pemasaran, meliputi kemampuan dalam menentukan produk dan harga, periklanan dan promosi
d.       Keahlian dalam mengatur, operasionalnya diwujudkan dalam bentuk penentuan tujuan, perencanaan, dan penjadwalan, serta pengaturan pribadi
e.       Keuangan, indikatornya adalah sikap terhadap uang dan cara mengatur uang
Mengembangkan pribadi wirausaha identik dengan mengembangkan perilaku wirausaha yaitu mengenali diri sendiri dan kendala yang dihadapinya sebagai langkah awal. David McClelland (dalam Suryana, 2001:26) mengemukakan enam ciri perilaku kewirausahaan yaitu:
a.        Keterampilan mengambil keputusan dan mengambil risiko yang moderat dan bukan atas dasar kebetulan belaka
b.       Bersifat energetik, khususnya dalam bentuk berbagai kegiatan inovatif
c.        Tanggung jawab individual
d.       Mengetahui hasil-hasil dari berbagai keputusan yang diambilnya, dengan tolok ukur satuan uang sebagai indiaktor keberhasilan
e.       Mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan di masa datang
f.         Memiliki kemampuan berorganisasi, yaitu bahwa seseorang wirausaha memiliki kemampuan keterampilan, kepemimpinan, dan manjerial
Kebutuhan berprestasi wirausaha terlihat dalam bentuk tindakan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih efisien dibanding sebelumnya. Menurut Suryana (2001:28) wirausaha yang memiliki motif berprestasi tinggi pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.     Mau mengatasi sendiri kesulitan dan persoalan-persoalan yang timbul pada dirinya sendiri
b.    Selalu memerlukan umpan balik yang segera untuk melihat keberhasilan dan kegagalan
c.     Memiliki tanggung jawab personal yang tinggi
d.    Berani menghadapi risiko dengan penuh perhitungan
e.     Menyukai tantangan dan melihat tantangan secara seimbang.
                                                                                                                     












DAFTAR PUSTAKA
Tuntunan Islam. Etika Bisnis Dalam Islam. 02/05/2017. http://tuntunanislam.com/etika-bisnis-dalam-islam/. 24/09/2017
Kamrianti Ramli. Sikap dan Kepribadian Kewirausahaan. 02/05/2017. https://kamriantiramli.wordpress.com/tag/sikap-dan-kepribadian-kewirausahawan/. 24/01/2012
Rahayu Anik. Sikap dan Perilaku Wirausaha. 02/05/2017. http://anikmugirahayu.blogspot.co.id/2012/07/sikap-dan-perilaku-wirausahawan.html. 07/2012
Syams Ade. Karekteristik Sikap dan Perilaku. 02/052017. http://adesyams.blogspot.co.id/2009/09/karakteristik-sikap-dan-perilaku.html. 09/2009
--------------. Etika Bisnis Dalam Ekonomi Islam. 02/05/2017. http://serbamakalah.blogspot.co.id/201            3/05/etika-bisnis-dalam-ekonomi-islam_2527.html. 05/2013



Makalah Etika Bisnis Dalam Islam Makalah Etika Bisnis Dalam Islam Reviewed by Karaeng Se're on 4:22:00 PM Rating: 5

No comments: