Pengertian ruang lingkup HAN

Pengertian Ruang Lingkup HAN(Hukum Administrasi Negara)
Pengertian A.N -> Pemerintah dalam arti luas :
1. K. Legislatif
2. K. Eksekutif
3. K. Yudikatif
                          -> Pemerintah dalam arti sempit : K Eksekutif
Pengertian HAN secara umum -> keseluruhan hak atau aturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara/masyarakat.
Contoh di bidang ketenaga kerjaan   :
 Dimana seorang pengusaha dan buruh sama-sama berada di bawah pemerintahan. jadi, seorang pengusaha tidak boleh memberi gaji pada seorang buruh dengan semauja karena gaji buruh harus mengikuti UMP/UMK di daerah masing-masing

Pengertian Ruang Lingkup HAN ( Hukum Administrasi Negara)
R.L HAN
     Secara umum RL HAN -> Sarana bagi pemerintah untuk mengatur / mengendalikan masyarakat. contohnya : 1. seorang pengusaha tidak boleh seenaaknya memberikan gaji kepada karyawannya. untuk mengatur/ mengendalikan hal ini pemerintah ikut serta dengan menetapkan UMP/UMK.
                  2. sebuah perusahaan kosmetik tidak boleh memasarkan dagangannya dengan sembarangan yang bisa berdampak buruk pada masyarakat. dalam hal ini pemerintah mengharuskan mempunyai SNI.

                                         -> Mengatur tata cara partisipasi warga negara dalam proses pengaturan-pengendalian masyarakat. Contohnya ketika seorang ingin membangun sebuah bangunan di suatu daerah. dia tidak boleh seenaknya membangun tapi harus mengikuti prosedur pemerintah seperti mengharuskan membuat IMB terlebih dahulu ( Izin Membangun Bangunan ).

                                         -> Bentuk perlindungan Hukum bagi Warga Negara. contohnya : seorang TKI ( Tenaga Kerja Indonesia ) ingin bekerja di luar negeri. maka mereka di haruskan mempunyai passport terlebih dahulu. ini semua demi keamanan mereka.

                                         -> Adanya Norma-norma Fundamental dalam mewujudkan Good Goverment ( Pemerinta yang baik dan Good Governance ( Tata kelola pemerintahan yang baik ) contohnya : AAUPB ( Asas-asas pemerintahan yang baik ).

     Beberapa bidang atau sektor-sektor yang di atur oleh HAN, Menurut Vesteder adalah :
        1.Bidang yang memberikan jaminan sosial warga negara. Contohnya pada bidang kesehatan, ketenaga kerjaan, pendidikan DLL.
        2. Bidang tata ruang. Contohnya  Perataan ruang, perumahan, perparkiran DLL.
        3. Bidang kepegawaian. Contohnya Hk. Kepegawaian, Guru, Dosen DLL.
        4. Bidang keuangan Negara. Contohnya Pajak,Keuangan Negara DLL.
        5. Bidang pengawalan Industri. Contohnya L yang lebih tinggi kepada L yang lebih rendah kedudukannya
Pengertian ruang lingkup HAN Pengertian ruang lingkup HAN Reviewed by Karaeng Se're on 1:25:00 AM Rating: 5

No comments: